tag:blogger.com,1999:blog-1525803617588926702024-02-20T08:36:41.053-08:00Berita TerkiniAdminhttp://www.blogger.com/profile/05716489488488294053noreply@blogger.comBlogger12125tag:blogger.com,1999:blog-152580361758892670.post-71294727631867534492018-11-27T19:39:00.005-08:002018-11-27T19:39:38.866-08:00Akhirnya Kota Bogor Mengeluarkan Larangan Plastik Di Pusat Perbelanjaan<a href="https://www.buletinnasional.com/index.php/category/nasional/" target="_blank">Buletin Nasional</a>. Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor nomor 61 tahun 2018 berisi tentang pelarangan plastik di pusat perbelanjaan modern. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Elia Buntang, peraturan pelarangan itu dimulai dari yang paling mudah diatur terlebih dahulu.<br />
<br />
Dari Perwali tersebut, bentuk pelarangan plastik serentak dilaksanakan mulai Sabtu (1/12) akhir tahun ini. Menurutnya, peraturan tersebut sudah disosialisasikan sejak Agustus silam dan masih berlangsung hingga saat ini. Jika sudah diterapkan, pusat perbelanjaan modern di Kota Bogor nantinya tidak lagi memberikan plastik belanja kepada pelanggan, melainkan kantung belanja sekali pakai.<br />
<br />
"Desember awal (1/12), semua pusat perbelanjaan modern di Kota Bogor akan menggunakan kantung belanja sekali pakai," kata Elia mengkonfirmasi, Kamis (22/11).<br />
<br />
Menurutnya, dari 700 ton sampah per-hari yang ada di Kota Bogor, terdapat tiga persen sampah plastik yang terkumpul. Jumlah itu diharapkan dapat berkurang dengan adanya peraturan pelarangan plastik yang diterapkan di pusat perbelanjaan modern.<br />
<br />
Kondisi sampah plastik tersebut dinilai sangat memprihatinkan mengingat butuh waktu 200 hingga 1.000 tahun untuk mengurai sampah plastik. Maka ia menilai, dengan adanya peraturan yang diterapkan pemerintah kota (Pemkot) Bogor, sampah plastik dapat berkurang.<br />
<br />
Sementara itu untuk pelarangan plastik di sejumlah tempat perbelanjaan tradisional seperti pasar dan toko kelontong, Elia menyebut peraturan tersebut akan menyusul. Namun, saat ini pihaknya masih tetap berfokus pada sosialisasi pelarangan plastik di tempat perbelanjaan modern.<br />
<br />
"Untuk sementara, kami (DLH) akan berfokus dari yang paling mudah diatur dulu (pusat perbelanjaan modern), nanti ke depannya, baru menyusul untuk itu (pelarangan plastik) di tempat lain," ujarnya.<br />
<br />
Senada dengan hal tersebut Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Bogor Mochamad Ade Nugraha menilai, saat ini Indonesia menjadi negara kedua terbesar penyumbang sampah plastik ke lautan setelah Cina. Dengan adanya aturan pelarangan plastik di pusat perbelanjaan modern seperti minimarket, supermarket, ataupun mall, Kota Bogor dapat mengurangi timbunan sampah plastik yang ada.<br />
<br />
"Kami berharap adanya Perwali ini dapat mengurangi volume sampah plastik di Kota Bogor," ujarnya.<br />
<br />
Dengan adanya peraturan tersebut, Kota Bogor menjadi salah satu dari 4 kota yang menerapkan pelarangan plastik. Ketiga kota lainnya adalah Banjarmasin, Balikpapan, dan Bandung.<br />
<br />
Sementara itu Ketua Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) Een Irawan mengapresiasi langkah pemerintah kota (Pemkot) Bogor dalam mengeluarkan kebijakan pelarangan plastik. Dengan adanya peraturan tersebut, ia berharap Kota Bogor dapat menjadi pionir sebagai kota besar yang menerapkan kebijakan ramah lingkungan.<br />
<br />
Menurut Een, saat ini 80 persen sampah yang ada di laut merupakan sumbangsih dari sungai. Di Ciliwung sendiri tingkat pergerakan timbunan sampah sangat marak ditemui. Pada satu kelurahan saja, menurut Een, terdapat 5-6 timbunan sampah yang muncul.<br />
<br />
"Kalau kita telusuri Sungai Ciliwung, itu akan ditemui timbunan-timbunan sampah yang sangat banyak, berkisar 5-6 timbunan per-kelurahan," ujarnya.<br />
<br />
Ia menuturkan, selama empat hari menelusuri pergerakan sampah dari Katulampa hingga ke Kedung Badak, persebaran sampah yang di dalamnya juga terdapat sampah plastik, masih marak ditemui. Menurutnya, sampah plastik memang menjadi momok yang harus dibenahi dari hulu hingga hilir. Termasuk dari bagaimana cara pemerintah dapat mengatur warganya untuk tidak lagi membuang sampah di sungai.<br />
<br />
"Kita mendorong agar pemerintah di wilayah atau daerahnya itu dapat membuat kebijakan yang pro lingkungan. Misalnya, mengatur agar bagaimana warga tidak membuang sampah di sungai," kata Een.<br />
<br />
Kultur masyarakat yang terbiasa membuang sampah ke sungai harus diikat dengan peraturan daerah. Pasalnya, 80 persen badan sungai Ciliwung sudah dipadati hunian penduduk. Jika tidak timbul kepedulian pada masyarakat akan sungai, maka berbagai dampak lainnya bisa tercipta. Seperti dampak kesehatan, pendidikan, dan juga ekonomi.<br />
<br />
"Perihal menjaga lingkungan itu bukan hanya berdampak pada alam saja. Tapi juga bisa ke kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Pola hidup yang kurang peduli pada lingkungan akan menimbulkan penyakit, dan bisa juga mengikis tingkat intelegensia seseorang," ujarnya.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05716489488488294053noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-152580361758892670.post-32407857674646080902018-11-27T19:39:00.001-08:002018-11-27T19:39:02.211-08:00Ahmad Dhani: Saya Mengusulkan Kepada Pak Prabowo Apabila Beliau Presiden 2 Desember Jadi Hari Libur<a href="https://porosnasional.com/index.php/category/nasional/" target="_blank">Poros Nasional</a>. Musisi Ahmad Dhani sekaligus caleg Partai Gerindra mengaku akan hadir dalam reuni aksi 212 pada 2 Desember mendatang. Dhani mengusulkan 2 Desember menjadi hari libur nasional bila Prabowo Subianto terpilih menjadi Presiden.<br />
<br />
"Pokoknya saya kalau Prabowo-Sandi menang, aku akan mengusulkan kalau Prabowo jadi Presiden, 212 akan jadikan libur nasional sebagai hari ukhuwah Islamiyah. 2 Desember akan jadi hari libur nasional dan jadi hari ukhuwah Islamiyah, karena penting," kata Dhani usai menghadiri pertemuan rapat gabungan reuni 212 di Kompleks DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).<br />
<br />
Dhani mengaku dalam reuni 212 ini berperan sebagai penggembira. Menurutnya, dia bisa menjadi public relation (PR) maupun disuruh apa saja.<br />
<br />
"Penggembira saya, ya namanya penggembira disuruh apa aja lah. Jadi PR bisa," kata Dhani.<br />
<br />
Dhani tidak menjelaskan lebih rinci usulan 2 Desember jadi hari libur nasional yang dinilainya penting itu. Aktivis 212 Neno Warisman yang berada di samping Dhani mengaku setuju dengan usulan itu.<br />
<br />
"Keren, setuju," kata Neno.<br />
<br />
Selain itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan akan hadir di acara reuni 212.<br />
<br />
"Insyaallah kami akan sampaikan ke pimpinan lain yang insyaallah hadir. Saya insya Allah akan berusaha untuk hadir. Nanti kalau ada pimpinan DPR itu ada di Bandung nanti mungkin juga bisa hadir," ujar Fadli.<br />
<br />
Fadli mengatakan undangan yang diterima dari panitia reuni 212 akan disampaikan ke pimpinan DPR maupun pimpinan MPR. Selain itu, Fadli mengaku akan menyampaikan aduan dari panitia 212 terkait adanya upaya yang menghalangi acara reuni 212 kepada polisi.<br />
<br />
Fadli menyayangkan soal dugaan upaya penghalangan itu. Fadli menegaskan kegiatan berkumpul dan berserikat merupakan hak masyarakat yang dijamin konstitusi.<br />
<br />
"Ini nanti akan kami sampaikan terkait beberapa hal atau kendala yang terjadi. Nanti akan disampaikan ke pihak terkait apakah pihak kepolisian, BIN dan pihak terkait agar bisa mendukung kegiatan yang satu kesatuan yang nggak boleh ada upaya untuk menghalangi apalagi disinyalir menggagalkan, menggembosi atau melarang kendaraan tertentu disewa seperti pada waktu 2 tahun lalu. Saya kira itu akan jadi masalah baru," ujar Fadli.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05716489488488294053noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-152580361758892670.post-46785726848618424932018-11-27T19:38:00.003-08:002018-11-27T19:38:30.988-08:00Ditemukan Bangkai 11 Hiu Tanpa Kulit Dan Sirip Di Daerah Raja Ampat<a href="https://tabloidnasional.com/index.php/category/nasional/" target="_blank">Tabloid Nasional</a>. Pemandu wisata anggota Himpunan Pramuwisata Indonesia Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, menemukan 11 bangkai hiu terapung di atas sebuah rakit di perairan Kepulauan Pam Waigeo Barat. Bangkai hiu tersebut ditemukan sudah membusuk dan tidak ada lagi kulit dan sirip.<br />
<br />
Kesebelas bangkai tersebut ditemukan seorang pramuwisata bernama Mecu Saleo. "Saya melakukan aktivitas di perairan Kepulauan Pam dan beritahu kepada teman-teman guide yang lainnya agar disampaikan kepada pihak terkait," katanya di Waisai, Jumat (23/11).<br />
<br />
Mecu Saleo mengatakan, ia menemukan bangkai hiu tersebut pada Kamis, 22 November, sore saat melintas dengan kapal kecil di perairan Kepulauan Pam, tepatnya di Tanjung Piaynemo. Ia melihat ada dua rakit kecil terapung tanpa ada orang.<br />
<br />
Penasaran dengan rakit tanpa tuan tersebut, dia langsung menghampiri. Betapa terkejutnya dia saat melihat 11 bangkai hiu yang sudah membusuk.<br />
<br />
"Saya langsung foto bangkai hiu tersebut untuk dilaporkan kepada pihak terkait serta viralkan. Setelah foto bangkai tersebut langsung dibuang karena sudah membusuk dan rakitnya dibawa ke daratan," ujarnya.<br />
<br />
Menurut dia, bangkai hiu tersebut hanya tinggal daging. Kulit dan siripnya sudah diambil. Bangkai tersebut sudah mengeluarkan bau tak sedap yang diperkirakan ditangkap tiga hari yang lalu.<br />
<br />
"Kami berharap, ada pengawasan yang ketat oleh pemerintah di kawasan perairan Kepulauan Pam karena banyak anak hiu yang disenangi wisatawan saat berkunjung ke Raja Ampat," tambah dia.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05716489488488294053noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-152580361758892670.post-43293221581706849742018-11-27T19:37:00.007-08:002018-11-27T19:37:58.295-08:00Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Sudah Berlaku Sebulan, Dimulai Pada Hari Ini<a href="https://harianpress.com/index.php/category/nasional/" target="_blank">Harian Press</a>. Mulai 15 November sampai 15 Desember 2018, Pemprov DKI Jakarta akan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atau yang dikenal dengan istilah 'pemutihan'.<br />
<br />
Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2315 Tahun 2018 tentang penetapan penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotordan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.<br />
<br />
Seperti dikutip Antara, Surat tersebut ditandatangani Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin.<br />
<br />
Selain pajak kendaraan, dalam surat tersebut, tertuang perihal pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) diberikan kepada wajib pajak yang tidak atau belum membayar PKB, BBN-KB, dan PBB-P2 terutang.<br />
<br />
Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Berlaku Sebulan Mulai Hari IniPemutihan berarti memupus sanksi tunggakan pajak kendaraan.<br />
<br />
Faisal menyatakan wajib pajak dapat memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi PKB dan sanksi administrasi BBN-KB dengan mencetak ulang surat ketetapan pajak (SKP) dan surat ketetapan kewajiban pembayaran (SKKP) yang sudah diterbitkan, namun belum dibayar dalam masa periode penghapusan.<br />
<br />
Pelayanan penghapusan denda untuk PKB dan BBN-KB akan dilakukan pada Kantor Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB di kantor Samsat bersama, gerai Samsat, Samsat kecamatan, Samsat keliling, dan anjungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Pekan Raya Jakarta, serta pembayaran melalui anjungan tunai mandiri (ATM).<br />
<br />
Kemudian untuk pelayanan penghapusan penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 dilaksanakan pada seluruh tempat pembayaran, baik bank maupun ATM.<br />
<br />
Surat Keputusan penghapusan denda ini ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sekda Pemprov DKI Jakarta Saefullah, dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05716489488488294053noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-152580361758892670.post-11846207131384942802018-11-27T19:37:00.003-08:002018-11-27T19:37:24.083-08:00Baiq Nuril Resmi Akan Dilindungi LPSK<a href="https://pojokpos.com/index.php/category/nasional/" target="_blank">Pojok Pos</a>. Perempuan-perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual harus berani buka suara. Keberanian Baiq Nuril Maknun, korban pelecehan seksual yang malah jadi terpidana, bisa menjadi contoh. Nuril kini mendapatkan dukungan dari banyak pihak, mulai Presiden Joko Widodo hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).<br />
<br />
Siang kemarin Nuril hadir di ruang diskusi DPR. Dia didampingi kuasa hukumnya Joko Jumadi dan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka. Ada juga Komisioner Komisi Nasional Perempuan Masruchah dan Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo. Saat diberi kesempatan bicara, Nuril tak banyak berkata-kata. Suaranya tercekat.<br />
<br />
”Memperjuangkan perempuan-perempuan di Indonesia khususnya, agar tidak ada lagi Nuril Nuril lain di Indonesia. Sudah, terima kasih,” kata ibu tiga anak itu nyaris menangis.<br />
<br />
Kasus Nuril yang kalah di tingkat Mahkamah Agung (MA) memang mendapatkan perhatian besar. Nuril divonis hukuman enam bulan penjara dan denda Rp500 juta. Namun, besarnya tekanan membuat Kejaksaan Agung menunda rencana eksekusi. Tim kuasa hukum kini menyusun berkas untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA.<br />
<br />
”Insyallah yakin (menang),” ujar Nuril setelah diskusi.<br />
<br />
Nuril menuturkan, bisa jadi banyak perempuan yang senasib dengan dirinya. Tapi, mereka tidak bisa dan tidak tahu harus berbuat apa untuk mengadu. Tempat melapor pun mungkin saja mereka tidak tahu.<br />
<br />
”Jadi, saya harus memberikan semangat kepada mereka untuk berani menyuarakan kebenaran,” jelas dia.<br />
<br />
Nuril berterima kasih dengan perlindungan yang diberikan LPSK. Surat perlindungan itu bahkan dibawa langsung Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo. Surat tersebut langsung ditanda tangani di penghujung diskusi disaksikan awak media.<br />
<br />
Bagi Nuril, perlindungan itu sangat berharga dan begitu bermanfaat. Sebab, dia sekarang bukan hanya menghadapi rencana PK. Tapi, Nuril sudah melaporkan balik Muslim, mantan kepala SMAN 7 Mataram yang melaporkan dirinya atas tuduhan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).<br />
<br />
Muslim adalah mantan atasan Nuril saat dia menjadi pegawai honorer di SMAN 7 Mataram. Rencananya, Jumat besok Nuril akan diperiksa di Polda NTB dengan didampingi LPSK dan kuasa hukum. ”Saya punya keluarga. Saya punya anak-anak. Kami khawatir hanya kepada (keselamatan) keluarga,” ujar Nuril.<br />
<br />
Meski demikian, Nuril mengatakan bahwa belum ada tekanan atau ancaman yang dia terima. Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo menuturkan, dirinya adalah orang yang mendorong Nuril agar melaporkan balik sang mantan kepala SMAN 7 Mataram. Sebab, dalam kasus terdahulu, Nuril berposisi sebagai tersangka, sehingga LPSK tak bisa memberikan perlindungan.<br />
<br />
”Karena itu saya dorong supaya teman-teman memberikan laporan. Supaya dia statusnya sebagai korban dan kita bisa masuk memberikan perlindungan,” jelas Hasto. Perlindungan yang diberikan LPSK bisa jadi menyiapkan rumah aman untuk Nuril dan keluarga bila memang diperlukan. Termasuk pula saksi-saksi untuk Nuril.<br />
<br />
Hasto menuturkan, akan ada upaya untuk memulihkan hak-hak Nuril. Misalnya, ganti rugi atau restitusi dari pelaku. Nuril juga bisa mendapatkan pekerjaannya kembali. ”Dalam kasus kedua (Nuril melaporkan kepala sekolah), kejaksaan perlu memasukkan dalam tuntutan, selain denda juga restitusi kepada Bu Nuril. Nanti kita akan bantu menghitung,” ujar dia.<br />
<br />
Dalam kasus Nuril, suaminya bahkan sampai berhenti bekerja demi menghadapi kasus tersebut. Hal itu bisa dihitung sebagai kerugian imaterial.<br />
<br />
Komisioner Komnas Perempuan Masruchah menuturkan, sejak 2001 hingga 2011, ada sekitar 35 perempuan yang mengalami kekerasan seksual tiap hari. ”Tiap dua jam, ada tiga perempuan jadi korban. Itu yang melapor. Memang ini bagaikan fenomena gunung es,” ujar dia.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05716489488488294053noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-152580361758892670.post-90580531121592407752018-11-27T19:36:00.002-08:002018-11-27T19:36:34.667-08:00PUNGLI, Sekertaris Tersangka, Indeks Desa Membangun Di Daerah Gunung Sari Terbaik Nasional-Berita Riau Hari Ini<a href="https://kanalutama.com/index.php/category/nasional/" target="_blank">Kanal Utama</a>. Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Riau, Indonesia didtetapkan menjadi tersangka dalam kasus Pungutan Liar (Pungli).<br />
<br />
Sementara itu, Desa Gunung Sari ini meraih predikat terbaik nasional berdasarkan pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM).<br />
<br />
Gunung Sari satu-satu desa di Provinsi Riau yang dipilih oleh Kementerian Desa pada tanggal 9 Nopember lalu, hanya empat hari setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menetapkan Sekdes Desa Gunung Sari berinisial NH menjadi tersangka.<br />
<br />
Kementerian memilih Gunung Sari dengan IDM terbaik di Indonesia tahun 2018, bersama 32 desa lain se-Indonesia.<br />
<br />
Desa terbaik yang dipilih hanya satu per provinsi.<br />
<br />
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar, Febrinaldi Tridarmawan menegaskan, penilaian IDM dengan kasus pungli adalah sisi yang berbeda.<br />
<br />
IDM tidak ada hubungannya dengan pribadi Sekdes yang disangkakan melakukan pungli.<br />
<br />
"Artinya, ini case to case," ungkap Febri, Minggu (18/11/2018).<br />
<br />
IDM ditentukan oleh Kementerian Desa.<br />
<br />
Semula Kemendes mengeluarkan indikator penilaian.<br />
<br />
Kemudian desa melengkapi berkas persyaratan.<br />
<br />
DPMD tidak tahu proses penilaian IDM itu berjalan.<br />
<br />
Namun Febri mengemukakan, penilaian IDM bukan terhadap Kepala Desa dan perangkatnya secara pribadi.<br />
<br />
Ia menjelaskan, aspek yang dinilai dalam IDM terdiri dari pertahanan ekonomi, pertahanan sosial dan pertahanan lingkungan.<br />
<br />
"Di desa itu tidak rawan bencana, organisasi berjalan dengan baik," ujarnya.<br />
<br />
Sekdes Gunung Sari Ditetapkan Jadi Tersangka<br />
<br />
Kejaksaan Negeri Kampar meningkatkan penanganan kasus korupsi dalam pengurusan surat tanah di Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan ke tahap penyidikan.<br />
<br />
Satu orang telah ditetapkan tersangka.<br />
<br />
Kepala Seksi Pidana Khusus, Rully Afandi mengungkapkan, tersangka yakni Sekretaris Desa berinisial NH yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN). Resmi menjadi tersangka sejak 5 Nopember 2018 lalu.<br />
<br />
"Sampai sekarang, kita baru menetapkan satu tersangka," ungkap Rully, Jumat (15/11/2018).<br />
<br />
Ia mengatakan, bertambahnya tersangka masih memungkinkan. Sejauh hasil penyidikan nantinya.<br />
<br />
Pihaknya belum melakukan penahanan. Ia tidak menjelaskan alasan tersangka belum ditahan. "Hanya soal waktu aja," kata Rully.<br />
<br />
Ia mengatakan, NH diagendakan menjalani pemeriksaan perdana setelah berstatus tersangka pekan depan.<br />
<br />
Rully menjelaskan, NH disangkakan memungut uang kepada pemohon surat tanah dalam Program Nasional Agraria (Prona) tahun 2016 silam.<br />
<br />
Adapun program tersebut diikuti sebanyak 348 pemohon.<br />
<br />
"Tiap pemohon dipungut antara 1 juta sampai 1,5 juta," ungkap Rully. Ini dilakukan HN saat dia menjabat Sekretaris Desa merangkap sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa.<br />
<br />
Menurut dia, secara umum, bukti dan keterangan sudah cukup Sebagai dasar penetapan tersangka.<br />
<br />
Hanya saja, pihaknya masih memerlukan keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai ahli.<br />
<br />
"Kita mau pastikan, dari keterangan BPN, berapa sebenarnya biaya pengurusan surat tanah," jelas Rully.<br />
<br />
Dengan didapatnya keterangan dari BPN nanti, maka keuntungan yang diraup dalam pungli ini dapat dihitung.<br />
<br />
Ini Tanggapan DPMD Kampar<br />
<br />
Kejaksaan Negeri Kampar menetapkan Sekretaris Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan, NH, menjadi tersangka pungutan liar.<br />
<br />
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar, Febrinaldi Tridarmawan memberikan tanggapan.<br />
<br />
Febri, sapaan akrabnya, mengatakan, proses hukum harus dihargai.<br />
<br />
Menurut dia, Pemerintah Daerah memandang bahwa proses hukum harus dijalani.<br />
<br />
"Yang bersangkutan (NH) harus menjalaninya," ungkapnya, Minggu (18/11/2018).<br />
<br />
Soal status HN selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), Febri menunggu putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.<br />
<br />
Ia mengatakan, HN masih berstatus ASN dan menjabat Sekdes karena sampai sekarang belum ditahan.<br />
<br />
"Kita praduga tidak bersalah. Soal jabatannya, apakah ditahan? Kalau ditahan, tugas-tugas bisa Kepala Desa," ujar Febri.<br />
<br />
Ia meminta proses hukum harus dijalani walau NH tidak ditahan.<br />
<br />
Febri tidak berkomentar soal kasus yang menjerat NH.<br />
<br />
NH disangkakan memungut uang pengurusan sertifikat tanah dalam Program Nasional Agraria (Prona) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2016.<br />
<br />
NH yang kala itu juga merangkap sebagai Pjs Kades Gunung Sari, disangka memungut uang antara Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta kepada tiap pemohon. <br />
<br />
Prona diikuti oleh 348 pemohon di Gunung Sari kala itu.<br />
<br />
Saat itu, NH juga menjabat sebagai Sekdes definitif.<br />
<br />
Artinya, dua jabatan dipegang oleh satu orang.<br />
<br />
Akibat Sekdes lakukan pungli, ia menjadi tersangka, Sekdes ini sementara Indeks Desa Membangun Gunung Sari Terbaik Nasional.Adminhttp://www.blogger.com/profile/05716489488488294053noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-152580361758892670.post-4541698761553403292018-11-27T19:35:00.002-08:002018-11-27T19:35:56.598-08:00KSAD Andika Perkasa: Biarkan Orang Mau Berkomentar Apa<a href="https://pojoknasional.com/index.php/category/nasional/" target="_blank">Pojok Nasional</a>. Jenderal TNI Andika Perkasa hari ini dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD. Ia mengaku tak peduli dan menegaskan terserah orang lain akan merespons apa pun terhadap pencapaian yang didapatkannya.<br />
<br />
"Monggo (silakan) mau ngomong apa juga saya kondisinya begini, keadaan saya begini, dan dari dulu juga begini enggak ada yang saya komentari lagi, terserah," kata Andika Perkasa setelah dilantik sebagai KSAD di Istana Negara Jakarta, Kamis (22/11).<br />
<br />
Menurutnya, ia tidak perlu merespons komentar orang lain terhadap dirinya karena ia juga menganggap hal itu sesuatu yang tidak perlu. Ia beranggapan penunjukan dirinya sebagai KSAD misalnya murni merupakan penilaian dari Presiden Jokowi.<br />
<br />
"Ya orang kalau mau ngomong apa saja ya wis monggo, saya kan enggak bisa berkomentar dan enggak perlu ya, semuanya kan beliau (Presiden) yang memutuskan, saya tidak tahu apa yang ada di dalam penilaian beliau ya yang penting dari dulu ya gini-gini saja," katanya.<br />
<br />
Selama ini Andika dianggap memiliki karier yang cemerlang bahkan cenderung melesat dibandingkan rekan-rekan seangkatannya. Ia bahkan hanya menduduki jabatan sekitar enam bulan pada Kodiklat dan hanya sekitar lima bulan pada Pangkostrad.<br />
<br />
Prajurit kelahiran 21 Desember 1964 itu dianggap banyak diuntungkan lantaran menjadi menantu Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono. Hal itu pula yang menjadikan dia menjadi salah satu Jenderal dalam usia muda sehingga dikhawatirkan memiliki hambatan dalam komunikasi internal dimana masih banyak seniornya dalam struktural Angkatan Darat (AD).<br />
<br />
Menanggapi hal itu, suami Diah Erwani itu mengaku menyadari fakta tersebut. Sehingga, akan melakukan komunikasi yang lebih intens.<br />
<br />
"Saya menyadari itu, banyak senior-senior saya yang masih di berada di struktur AD, saya pasti akan menjalin komunikasi seperti yang selama ini sudah kami lakukan juga, itu bagi saya hal terpenting karena tanpa dukungan senior-senior juga enggak mungkin saya bisa berjalan sesuai arah yang mungkin mereka harapkan," katanya.<br />
<br />
Ia juga menampik keras terkait anggapan dirinya telah mendekati tokoh-tokoh partai politik untuk meminta dukungan. "Enggaklah enggak kalau itu kan saya juga kan enggak pernah ke mana-mana," katanya.<br />
<br />
Nama Andika juga sempat dikait-kaitkan dengan kasus tewasnya tokoh politik di Papua, oleh karena itu ia secara khusus mempersilakan siapa saja untuk menelusuri dan tidak akan melarang siapapun menginvestigasi kasus tersebut. Pada jabatan barunya tersebut, Andika mengaku tidak mendapatkan penugasan khusus dari Presiden Jokowi.<br />
<br />
"Beliau memberikan kepercayaan kepada saya, saya secara otomatis kemudian menerjemahkan, menerjemahkan bahwa tugas ini harus saya jaga kepercayaan dari Presiden yang telah memberikan kesempatan, itu saja," katanya.<br />
<br />
Hal pertama yang akan dilakukannya yakni orientasi dan mempelajari internal sekaligus melanjutkan program-program dari kepemimpinan sebelumnya. Ia mengaku di level tersebut lebih banyak tantangan dalam hal pembinaan kebijakan.<br />
<br />
"Jadi saya akan orientasi dulu pelajari baru mungkin pelan-pelan baru kita lihat apakah ada yang perlu diubah tapi yang jelas banyak yang harus saya lanjutkan dari kepemimpinan Pak Mulyono," katanya.<br />
<br />
Di tahun politik, Andika menegaskan akan menjaga kepercayaan masyarakat dan netralitas TNI AD. "Netralitas memang harus, karena itu harapan semua masyarakat Indonesia," kata pria yang hobi nge-gym itu.<br />
<br />
Saat ditanyakan apakah masih menjalankan hobi tersebut ayah empat anak itu berdiri tegap. "Bagaimana kelihatannya," kata Andika.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05716489488488294053noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-152580361758892670.post-52938255594104958852018-11-27T19:33:00.001-08:002018-11-27T19:33:18.041-08:00Prabowo-Sandi Akan Memberikan Pembekalan Untuk Relawan Di Istora Senayan<a href="https://rakyatutama.com/index.php/category/nasional/" target="_blank">Rakyat Utama</a>. Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno akan memberikan pembekalan kepada relawan. Pembekalan akan dilaksanakan di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).<br />
<br />
Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, kehadiran Prabowo-Sandi sangat dinanti para relawan. Mereka ingin mendengarkan pesan dari capres dan cawapres nomor urut 02 itu dalam menghadapi Pilpres 2019.<br />
<br />
"Itu acara pembekalan relawan oleh pasangan capres dan cawapres nomor urut 02. Acara pembekalan relawan juga bersifat internal," ujar Hazmi, Jakarta, Rabu (21/11/2018).<br />
<br />
Dia menuturkan, setelah pembekalan relawan tersebut, Direktorat Relawan akan menindaklanjutinya dengan rapat kerja teritori relawan di daerah masing-masing. Rapat akan dimulai pada Desember 2018.<br />
<br />
"Nasihat-nasihat dari Prabowo dan Sandi sangat penting untuk para relawan terutama untuk kampanye dan berpolitik sehat," ucapnya.<br />
<br />
Pernyataan ini disampaikan Ferry sekaligus menepis meme yang beredar di media sosial (medsos) mengenai rencana deklarasi relawan nasional Prabowo-Sandi di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).<br />
<br />
Rencananya acara pembekalan dimulai pukul 12.00 WIB. Dalam acara itu selain dihadiri Prabowo-Sandi juga dihadir Ketua BPN Djoko Santoso, Wakil Ketua BPN Rachmawati Soekarnoputri serta pimpinan partai politik (parpol) koalisi.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05716489488488294053noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-152580361758892670.post-10876002973133447702018-11-27T19:32:00.004-08:002018-11-27T19:32:48.706-08:00Kasus Baiq Nuril: Solusi Hukum Dengan Grasi Atau Amnesti<a href="https://www.rakyatdigital.com/index.php/category/nasional/" target="_blank">Rakyat Digital</a>. Presiden Joko Widodo diminta mengeluarkan amnesti, bukan grasi, bagi Baiq Nuril, yang oleh Mahkamah Agung dihukum enam bulan penjara dan denda Rp500 juta.<br />
<br />
MA mengatakan Baiq "telah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)" dalam kasus penyebaran informasi percakapan mesum kepala sekolah tempat ia pernah bekerja.<br />
<br />
Hakim kasasi MA mengatakan Baiq dianggap terbukti "mendistribusikan atau mentransmisikan konten kesusilaan".<br />
<br />
Aziz Fauzi, pengacara Baiq Nuril, mengatakan tawaran grasi dari Presiden Jokowi akan ditolak karena grasi menyiratkan kliennya bersalah.<br />
<br />
"Grasi itu kan artinya klien kami dinyatakan bersalah dan minta ampun. Sementara kondisi perkara Baiq Nuril, klien kami tak salah. Putusan Pengadilan Negeri Mataram menyatakan Baiq tidak terbukti bersalah.<br />
<br />
"Hukum formilnya menunjukkan, bukti-bukti yang diajukan untuk menjerat klien kami itu tidak sah dan cacat dan bertentangan dengan pasal 5 dan 6 UU ITE dan KUHAP. Jadi tak ada alasan menyatakan klien kami bersalah," tegas Aziz.<br />
<br />
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan tetap mengajukan Peninjauan Kembali (PK), begitu salinan kasasi diterima.<br />
<br />
Hari Rabu (21/11) ia berencana mendatangi Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk meminta bantuan saksi ahli dalam pengajuan PK.<br />
<br />
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengatakan pemberian grasi tidak sesuai dengan konteks kasus yang menjerat Baiq Nuril.<br />
<br />
Menurut Bivitri, grasi mensyaratkan minimal hukuman terdakwa dua tahun, mendapat persetujuan dari DPR, dan diajukan oleh terpidana. Sementara Nuril hanya diancam penjara enam bulan.<br />
<br />
Bentuk pengampunan yang tepat diberikan kepada Nuril adalah amnesti karena tidak harus menunggu proses Peninjauan Kembali (PK) berjalan.<br />
<br />
"Kalau grasi saya kira dalam kasus Baiq Nuril tidak tepat karena sanksinya beda dalam aturan dan harus ada permintaan dari Baiq. Sementara PK itu adalah upaya hukum luar biasa jika ada bukti baru," jelas Bivitri.<br />
<br />
"Kalau mau dimulai proses amnesti sangat baik, karena proses PK itu tidak mudah dan harus ada novum," katanya.<br />
<br />
Dia juga mengatakan, dengan memberikan amnesti kepada Baiq Nuril maka ini bisa menjadi pelajaran bagi peradilan, hakim, dan aparat penegak hukum dalam menangani persoalan-persoalan yang bersinggungan dengan perempuan.<br />
<br />
Dalam catatannya, hakim "kerap mengabaikan" Peraturan MA (Perma) nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman dalam Mengadili Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum.<br />
<br />
"Kalau mau memberi amnesti, Presiden harus punya pesan kuat untuk publik bahwa ini masalah yang mendasar di lembaga peradilan dan aparat hukum secara umum. Kita tak bisa menyalahkan MA saja, tapi jaksa juga, termasuk penyidik. Karena paradigma aparat hukum tentang kasus yang dihadapi perempuan harus diperbaiki," tandasnya.<br />
<br />
Hal lain yang juga harus diperhatikan yakni penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut dia, beleid ini kerap digunakan tidak sebagaimana mestinya dan selalu merugikan perempuan.<br />
<br />
Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana tertentu.<br />
<br />
Pasal 4 UU No. 11 Tahun 1954 tentang Amnesti menyebutkan akibat dari pemberian amnesti adalah semua akibat hukum pidana terhadap orang-orang yang diberikan amnesti dihapuskan.<br />
<br />
Akan tetapi pemberian amnesti harus memperhatikan pertimbangan DPR.<br />
<br />
Grasi, menurut pasal 1 angka 1 UU No. 22 Tahun 2002, adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh presiden.<br />
<br />
Seseorang yang mendapatkan grasi dari presiden ialah orang yang bersalah, namun memohon pengampunan kepada kepala negara. Tindak pidana atau kesalahan orang itu tidak hilang tetapi pelaksanaan pidana seperti hukuman penjaranya saja yang diampuni.<br />
<br />
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ifdhal Kasim, mengatakan Presiden Jokowi masih berharap Baiq Nuril mendapat keadilan dalam putusan Peninjauan Kembali (PK).<br />
<br />
Itulah sebabnya, presiden tak buru-buru memberikan pengampunan dalam bentuk grasi.<br />
<br />
"Presiden dalam konteks ini tak bisa melawan hukum, karena itu presiden memberikan empati yang besar kepada Baiq Nuril. Tapi di sisi lain presiden harus mematuhi dan menghormati kekuasaan yudikatif, yaitu MA," kata Ifdhal.<br />
<br />
Menurut dia, pemberian grasi adalah yang paling mungkin diberikan melihat kasus yang menjerat Nuril karena tindak kejahatan dalam Undang-Undang tentang Grasi bersifat personal, bukan kejahatan melawan negara atau pemerintahan.<br />
<br />
Selain itu, pemberian grasi tidak harus melalui persetujuan DPR, hanya mempertimbangkan pendapat Mahkamah Agung.<br />
<br />
"Kalau amnesti sendiri tidak absolut keputusan presiden, karena harus mendapat pertimbangan DPR. Itu juga perlu waktu, tidak bisa cepat," imbuhnya.<br />
<br />
"Amnesti juga tertuju kepada mereka yang secara berkelompok atau banyak yang terlibat dalam tindak pidana melawan negara. Misalnya makar, menghina kepada pemerintahan atau kepala negara. Jadi semua tindak pidana yang merupakan crime against state, bukan crime against person seperti kasus Baiq Nuril. Karena itu, agak sulit menggunakan amnesti karena peruntukannya beda," kata Ifdhal.<br />
<br />
Namun demikian, Ifdhal mengatakan, pembahasan tentang pemberian pengampunan kepada Baiq Nuril masih akan terus dibahas. Presiden pun, kata dia, belum memperoleh informasi yang utuh tentang kasusnya.<br />
<br />
Presiden Jokowi pernah memberikan grasi setidaknya kepada lima orang tahanan politik yang terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM).<br />
<br />
Ia mengatakan pemberian grasi tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan konflik di Papua.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05716489488488294053noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-152580361758892670.post-2408937154798142182018-11-27T19:32:00.001-08:002018-11-27T19:32:18.280-08:00Andika Perkasa, Melaju Sangat Pesat Menantu Hendropriyono Jabat KSAD<a href="https://channelrakyat.com/index.php/category/nasional/" target="_blank">Channel Rakyat</a>. Jenderal Andika Perkasa resmi menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal Mulyono yang akan pensiun pada Januari 2019.<br />
<br />
Ia berdiri tegak dengan badan kekarnya untuk diambil sumpah oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (22/11).<br />
<br />
Menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud Hendropriyono itu kini dipercaya sebagai orang nomor satu di matra TNI AD. Suami Dyah Erwiyani, anak pertama Hendropriyono, ini sebelumnya menjabat panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) sejak 23 Juli 2018.<br />
<br />
Hendropriyono sendiri tercatat sebagai salah satu anggota tim sukses pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014 lalu.<br />
<br />
Andika Perkasa, pria kelahiran Bandung 21 Desember 1964 silam itu dikenal sebagai perwira militer yang memiliki karier cemerlang.<br />
<br />
Lulusan Akademi Militer tahun 1987 itu mengawali kariernya dengan bergabung di satuan elit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sebagai komandan peleton.<br />
<br />
Penerima Bintang Kartika Eka Paksi itu sudah malang melintang di Kopassus selama 12 tahun dengan menduduki berbagai jabatan. Jabatan terakhir Andika di Korps Baret Merah itu sebagai Danton 32 Grup 3/Sandha Kopassus di tahun 2002.<br />
<br />
Semasa bertugas di Kopassus, Andika tercatat pernah melaksanakan berbagai operasi militer. Operasi Teritorial di Timor Timur pada tahun 1992, operasi bakti TNI di Aceh (1994) dan pernah bertugas dalam misi operasi khusus di Papua.<br />
<br />
Tak hanya itu, ia pun pernah memimpin penangkapan pimpinan Al Qaeda, Omar Al-Faruq, di Bogor pada 2002.<br />
<br />
Andika Perkasa, Laju Pesat Menantu Hendropriyono Jabat KSADAndika Perkasa saat menjabat Komandan Pasukan Pengamanan Presiden.<br />
Di sisi akademis Andika tak kalah moncernya. Ia tercatat sebagai lulusan terbaik Sekolah Staf Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad) tahun 2000. Selain itu, dia juga sempat bersekolah di Harvard University, Amerika Serikat hingga meraih gelar Master of Science (MSc) dan Doctor of Philosophy (Phd).<br />
<br />
Karier Andika pun makin 'perkasa' ketika mendapat promosi sebagai komandan Korem 023/Kawal Samudera di Sibolga dengan pangkat Kolonel di awal 2013.<br />
<br />
Sejak itu, kariernya makin melejit. Pangkat Mayor Jenderal berhasil ia rengkuh hanya dalam waktu 11 bulan.<br />
<br />
Terhitung sejak 8 November 2013, Andika diangkat menjadi kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) dan pangkatnya naik menjadi brigadir jenderal.<br />
<br />
Lihat juga: KSAD Minta Purnawirawan Tak Manfaatkan Prajurit TNI di Pemilu<br />
<br />
Dua hari atau tepatnya pada 22 Oktober 2014 setelah Joko Widodo dilantik menjadi Presiden RI ke-7, Andika mendapat promosi sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden. Bintang dua dengan pangkat mayor jenderal pun tersemat di pundaknya.<br />
<br />
Alhasil, Andika tercatat menjadi orang pertama yang menyandang pangkat mayor jenderal di antara rekan sesama angkatannya di Akmil 1987.<br />
<br />
Setelah mengawal Presiden Jokowi sekitar satu setengah tahun, Andika dimutasi menjadi Panglima Kodam XII/Tanjungpura pada Mei 2016.<br />
<br />
Lalu pada awal Januari 2018, Andika mendapat promosi kenaikan pangkat menjadi letnan jenderal dengan posisi Komandan Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI.<br />
<br />
Selang tujuh bulan kemudian, Andika kembali mendapat promosi untuk menjabat sebagai Panglima Komando Strategis TNI AD (Pangkostrad).<br />
<br />
Kini Andika mampu melengkapi empat bintang di pundaknya sebagai seorang jenderal di pucuk pimpinan tertinggi TNI AD.<br />
<br />
Posisi KSAD yang dijabat Andika Perkasa kini menjadi posisi paling strategis. Sebab, posisi itu memiliki prospek kuat menjadi Panglima TNI berikutnya menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun dua tahun lagi.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05716489488488294053noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-152580361758892670.post-77714400076537359952018-11-27T19:29:00.007-08:002018-11-27T19:29:50.496-08:00Prabowo Subianto: Ongkos Politik Di Indonesia Sangat Mahal<a href="https://www.buletinnasional.com/index.php/category/politik/" target="_blank">Buletin Nasional</a>. Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mendukung penuh upaya untuk meminimalkan ongkos politik di Indonesia. Salah satunya dengan kebijakan dana saksi dibebankan kepada negara.<br />
<br />
"Jadi saya sangat mendukung, kita harus cari jalan bagaimana kita kurangi political cost kalau bisa. saya sangat mendukung upaya upaya itu tentunya jangan memberatkan penghasilan negara," ujar Prabowo di Stadion Klender, Jakarta Timur, Rabu, (24/10/2018).<br />
<br />
Menurutnya sistem politik di Indonesia sekarang ini membuat biaya politik menjadi mahal. Media kampanye seharusnya dianggap sebagai publik service sehingga tidak menggunakan uang pribadi.<br />
<br />
Dengan seperti itu menurutnya maka setiap pasangan calon di Pemilu memiliki kesempatan dan porsi yang sama dalam mensosialisasikan visi dan misinya.<br />
<br />
"Dunia maya bukan milik swasta, itu milik bangsa dan negara dan rakyat. jadi kalau untuk publik service untuk kepentingan masyarakat ya harusnya engga bayar. Baliho selama masa kampanye harus dibikin publik service. Jadi dibagi rata. kalau ada 14 partai dibagi 14. Kalau ada dua calon presiden ya dua. Kalau ada lima calon presiden ya lima. itu maksud saya itu baru ongkos ongkus turun," katanya.<br />
<br />
Menurut Prabowo mau berapapun jumlah partainya di Pemilu bila sistemnya tidak diubah maka ongkos politik akan mahal. Karena setiap partai atau pasangan calon harus swadaya membiayai kampanyenya.<br />
<br />
"Tidak ada hubunganya partai banyak dengan biaya tinggi. Biaya tinggi karena sistemnya seperti itu. Di negara lain banyak partai, di inggris lebih dari 3 partai mungkin 7 partai, 8 partai, 9 partai di DPR nya. Engga ada hubunganya itu. Masalahnya jam siaran harusnya sama untuk semua partai," pungkasnya.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05716489488488294053noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-152580361758892670.post-67955983561806468322018-11-27T19:29:00.003-08:002018-11-27T19:29:18.462-08:00Pengamat Menyebutkan Ada Gejala Politik Olok-Olok Di Masa Kampanye<a href="https://porosnasional.com/index.php/category/politik/" target="_blank">Poros Nasional</a>. Pengamat politik dari Exposit Strategic Arif Susanto menyebut ada gejala politik olok-olok di dua bulan masa kampanye Pemilihan Umum 2019. Menurut dia gejala politik olok-olok itu terlihat dari kelakuan para elite politik yang cenderung saling serang dengan pernyataan-pernyataan menohok dan cenderung emosional.<br />
<br />
Ia mengatakan gejala politik olok-olok ini mengesankan dangkalnya gagasan politik para elite.<br />
<br />
"Pada masa kampanye kini kita mendapati suatu gejala politik olok-olok yaitu ketika elite politik lebih sering mengeksploitasi emosi massa lewat pernyataan menohok ketimbang mengeksplorasi keunggulan lewat tawaran program," ujar Arif dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (21/11).<br />
<br />
Ia memaparkan beberapa bentuk politik olok-olok. Pertama para elite menyampaikan pesan yang superfisial, dangkal, tidak substansial dan cenderung mengada-ada. Salah satu adalah pernyataan calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga soal tempe setipis ATM.<br />
<br />
Bentuk kedua, lanjut dia, para elite memberikan kritik yang tanpa didasari data-data akurat. Contohnya, saat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut masih ada 100 juta orang miskin di Indonesia. Padahal, di saat yang sama Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data kemiskinan berada di bawah 10 persen.<br />
<br />
Bentuk ketiga adalah penyampaian pesan emosional elite yang mengarah pada kegeraman dan cenderung mengarah pada agitasi. Salah satu contohnya, lanjut Arif, adalah pernyataan calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin yang menyebut pihak yang masih mengkritik kinerja Presiden Joko Widodo adalah orang buta dan budek.<br />
<br />
Arif melanjutkan bentuk politik olok-olok adalah kelakuan para elite menyinggung lawan dengan pesan-pesan sumir dan multitafsir. Salah satunya adalah saat Jokowi yang menelurkan istilah politikus sontoloyo.<br />
<br />
Ia mengatakan menjamurnya gaya politik olok-olok di kalangan elite terjadi akibat beberapa hal. Pertama, pasangan calon cenderung reaksioner dan kurang antisipatif terhadap masalah.<br />
<br />
Kedua tim kampanye gagal menerjemahkan visi menjadi program yang lebih konkret. Ketiga minim terobosan kampanye cerdas dan kreatif.<br />
<br />
"Keempat politisasi SARA terus menjebak politik nasional dalam kubangan kebencian yang mana ini sudah terjadi sejak dulu," ujarnya.<br />
<br />
Kendati begitu, ia menilai, gaya politik olok-olok ini tidak akan efektif lantaran masyarakat yang semakin rasional. Hal itu kata dia terlihat dari Pilkada 2018 lalu di mana politik SARA dan saling ejek tidak secara masif terjadi.<br />
<br />
Ia mengatakan jumlah milenial yang cukup banyak tidak akan membuat gaya politik ini efektif dimainkan para elite lantaran karakteristik mereka yang pluralis, egaliter, kreatif, dan kritis.<br />
<br />
"Menggunakan politik olok-olok untuk pemilih rasional sulit. Begitu pun untuk pemilih emosional yang sudah loyal dengan pilihannya. Saya kira politik olok-olok ini adalah untuk memenuhi hasrat politik elite yang sedang berkompetisi," ucapnya.<br />
<br />
Kata dia, agar gejala politik olok-olok ini tidak terus berlanjut hingga hari H pemilihan, para kandidat harus mengembangkan komunikasi politik yang cerdas dan kreatif dengan menawarkan gagasan.<br />
<br />
"Tawaran program jelas akan berkontribusi ke kecerdasan pemilih. Cek UU Pemilu kampanye itu bagian dari pendidikan politik. Sekarang bagian mana yang sudah disampaikan kedua kandidiat yang mencerdaskan masyarakat? Yang terjadi pembodohan masyarakat," ujar dia.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05716489488488294053noreply@blogger.com0